detikNews
2 Terdakwa Terorisme Palembang Dituntut 15 Tahun
2 Orang terdakwa terorisme Palembang dituntut 15 tahun penjara. Mereka dinilai terbukti melakukan penembakan pada pendeta Dago Simarmorang.
Selasa, 24 Mar 2009 17:01 WIB







































