Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang kembali mengendalikan peredaran narkotika. Kali ini, tersangka bernama Atong diketahui mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi di balik jeruji besi.
Seorang bandar sabu-sabu dibekuk unit II Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari bandar bernama William Cornelius (37), kos di Jalan Darmo Indah Selatan, petugas menyita 50 gram sabu-sabu.
Usulan untuk mengganti hukuman penjara menjadi denda bagi para pengedar narkoba harus dipertimbangkan masak-masak. Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin menilai hukuman untuk pengedar justru perlu ditambah, bahkan kalau perlu tidak usah diberi remisi dan grasi.
Noor Rohmah alias Usman (49), warga negara Malaysia, tidak hanya menyelundupkan sabu dalam vaginanya. Wanita berjilbab itu juga menyelundupkan barang haram tersebut dalam popok bayi (pampers).
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap polisi menyewa 2 kamar di Lantai 7 Apartemen City Park, Tangerang, sejak Agustus 2010. Pengelola apartemen mengaku tidak curiga dengan aktivitas dua penyewa tersebut.
Polisi membekuk pegawai Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri Jaksel, Iwan Taryono, karena kedapatan menjual sabu 1,7 gram. Polisi yakin dia adalah bandar narkoba.
Narkoba adalah bisnis kelas tinggi sehingga wajar jika pelakunya sering beroperasi di kawasan mewah. Terbaru, bandar besar narkoba yang juga warga perumahan elite Premier Mansion, Pluit, Jakarta Utara, ditangkap aparat Polres Jakarta Barat.
Rutan Medaeng rupanya menjadi tempat yang aman untuk mengendalikan peredaran narkoba. Ini dibuktikan dengan penangkapan 2 tersangka narkoba yang mengedarkan sabu-sabu melalui perintah seseorang di rutan itu.
Kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (22/09/2010), dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka digelandang polisi menyusul kepemilikan 1,1 Kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi senilai Rp 3,9 M.