detikNews
6 Perusak Pesantren YAPI Pasuruan Divonis 3 Bulan Penjara
6 Pelaku pengrusakan Pesantren Al-Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Indonesia (YAPI) Desa Kenep Kecamatan Beji Pasuruan divonis 3 bulan 21 hari oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Senin, 30 Mei 2011 17:14 WIB







































