detikFinance
Sri Mulyani Pangkas Belanja Pegawai Pemda, Maksimal Cuma 30%
Pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat mengatur belanja pegawai di pemda, maksimal hanya boleh 30% dari seluruh alokasi APBD.
Selasa, 07 Des 2021 16:00 WIB







































