Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menyebut pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin yang terindikasi kuat telah melakukan pelanggaran pemilu.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yuri Kemal Fadlullah, menyebut Ganjar-Mahfud bahkan tidak memiliki bukti terkait suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah.
Sidang gugatan sengketa hasil pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang, Anies menyinggung demokrasi dan Ganjar menyinggung jaga kewarasan.