Dapat dipastikan tahun depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dikenakan pajak karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Bagaimana dampaknya ke tarif listrik?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani tiga peraturan pemerintah (PP) untuk memberikan penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk 3 BUMN.
Sebuah Kuburan dan puing bangunan peninggalan Belanda tampak di tengah perkebunan milik warga di Cigumentong, Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
PT PLN (Persero) akan mengganti sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) mulai tahun 2025.