detikNews
Unit Khusus Papua Harus Bisa Cairkan Ketegangan Jakarta-Papua
Untuk mengatasi masalah di Papua, Presiden SBY membentuk sebuah unit khusus setingkat menteri yang didasari Perpres Nomor 66 tahun 2011. Akan tetapi, unit yang bernama UP4B ini bisa jadi bukan merupakan solusi yang efektif.
Minggu, 30 Okt 2011 06:38 WIB







































