detikNews
Pertahankan Tanah 7 Hektar di Medan, PT KAI Ajukan PK ke MA
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung. PT KAI bersikukuh tanah seluas 7 hektare di Medan merupakan aset miliknya.
Rabu, 31 Jul 2013 01:29 WIB







































