detikNews
Bunuh PSK karena Diejek 'Durasi Main', Adung Dihukum 14 Tahun Penjara
Majelis mengungkapkan keadaan yang memberatkan adalah bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan. Putusan hakim lebih ringan 1 tahun dari tuntutan.
Rabu, 16 Sep 2020 15:40 WIB