detikNews
Parpol yang Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye Akan Kena Sanksi
Partai politik peserta pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan serahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Parpol yang tidak serahkan LADK akan dikenakan sanksi.
Minggu, 23 Sep 2018 13:31 WIB







































