detikNews
Dana Nasabah Koperasi Putera Pandawa Dipakai Tersangka untuk Bangun Rumah
Polisi telah melacak raibnya uang sebesar Rp 600 juta, dana nasabah Koperasi Putera Pandawa Mandiri. Dana tersebut rupanya digelapkan oleh direktur dan wakil direktur koperasi tersebut untuk keuntungan dirinya sendiri.
Minggu, 12 Agu 2012 16:47 WIB







































