detikNews
PPP soal Instruksi Mendagri Kepala Daerah Bisa Dicopot: Peraturan Bayangan
Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi yang isinya memuat ketentuan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Kamis, 19 Nov 2020 17:54 WIB