Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soroti penularan virus Corona di pasar tradisional. Kang Emil sapaanya mengingatkan pun mengingatkan Bupati Bandung mencegahnya
Warga yang keluar-masuk Jabar dengan menggunakan kereta api, harus membawa surat keterangan bebas COVID_19, baik melampirkan hasil rapid test maupun tes swab.