Ponakan Jusuf Kalla itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bareskrim Polri mengatakan telah mengantongi bukti tindak pidana.
Sebanyak 47 korban perumahan syariah fiktif tertipu. Warga Perumahan Dreamland, tersebut belum mengantongi sertifikat meski pembayaran dilunasi sejak 2016 lalu.
Banyak perusahaan yang menerapkan kegiatan bekerja dari rumah. Namun bagaimana dengan aktivitas perbankan? Aplikasi mobile banking bisa menjadi solusinya.