RSUD Kardinah Kota Tegal menjelaskan prosedur menentukan pasien COVID-19. Penjelasan ini menangkis tudingan bahwa RS cenderung meng-COVID-19-kan para pasien.
KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kock Meng. Kock Meng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Kock Meng dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan bui. Kock Meng diyakini bersalah menyuap Mantan Gubernur Kep. Riau, Nurdin Basirun.