Platform pencari pekerja profesional, LinkedIn berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 960 karyawannya atau 6% dari jumlah tenaga kerja.
Badai PHK muncul setelah pandemi virus Corona menyerang Indonesia. Sejauh ini, wabah tersebut sudah menimbulkan 3,7 juta pengangguran baru di Indonesia.