Seorang pencuri motor di Banda Aceh Faisal Rahmat (31) diciduk polisi sehari usai beraksi. Penangkapan dilakukan karena aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Mantan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta serta subsider 6 bulan.