Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Yanto akan menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Polisi mengatakan jumlah aset yang disita dengan kerugian jemaah sangat berbeda jauh. Nilai total aset cuma Rp 40 miliar. Sementara menggelapkan Rp 900 miliar.