detikNews
Kadis Perkim Aceh Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Ikuti Proses Hukum
Kejari Aceh Besar menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong dengan pagu anggaran Rp 13,3 miliar.
Senin, 11 Okt 2021 13:58 WIB