detikNews
LBH Aceh Minta Pimpinan Pesantren yang Cabuli Santri Dihukum Bui Bukan Cambuk
Hukuman penjara dinilai lebih pantas diterapkan daripada hukuman cambuk. LBH menilai kejahatan terhadap anak merupakan extraordinary crime.
Jumat, 12 Jul 2019 17:30 WIB







































