detikNews
Operasi Yustisi di Madiun, Pilih Denda Rp 50 Ribu Atau Bersihkan Taman
Operasi yustisi di Madiun dilakukan dengan menyasar penumpang bus. Penumpang yang tidak bermasker harus memilih denda atau sanksi sosial membersihkan taman.
Rabu, 16 Sep 2020 21:48 WIB