Dijanjikan sistem aturan IMEI akan berjalan hari ini, Selasa (15/9/2020), namun belum ada tanda pemerintah akan mengeksekusi regulasi suntik mati ponsel BM ini.
Pakar telematika Roy Suryo membuat laporan polisi ke polisi karena dirinya disebut-sebut tidak mengerti sejarah oleh petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana.
Menanggapi gugatan RCTI dan iNews terkait UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi, pakar telematika Roy Suryo setuju, karena UU Penyiaran sudah ketinggalan zaman.
Pelaksanaan aturan IMEI untuk mematikan ponsel BM, sudah ditunggu lama. Mestinya pekan ini dijalankan, tapi molor lagi. Pihak terkait seperti tidak satu suara.
Pakar telematika Roy Suryo setuju UU Penyiaran didugat ke MK karena, menurutnya, sudah ketinggalan zaman dan konten di internet ada yang melanggar etika.