"Ya kita kan nggak bisa melarang Bu Ratna untuk berekspresi seperti apa, apakah mengacungkan dua jari itu adalah hak dari Bu Ratna," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Ratna Sarumpaet menghadapi sidang pertamanya pada Kamis (28/2). Suasana menegangkan bisa bikin stres tak hanya terdakwa tapi juga yang menyaksikan sidang.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, menyebut kasus yang melilitnya ini terkait politik. Majelis hakim menegaskan pengadilan tidak politis.
Melalui surat dakwaan, jaksa mengungkap kebohongan Ratna Sarumpaet mengenai hoax penganiayaan. Salah satu pihak yang dibohongi Ratna adalah Rokcy Gerung.
Jaksa menambahkan, Ratna kemudian mengirimkan foto wajah lebam ke HP Said Iqbal. Said Iqbal selanjutnya meneruskannya ke ajudan Prabowo Subianto bernama Dani.
Atiqah Hasiholan menemani sang ibunda, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong. Atiqah pun memohon doa terbaik untuk sang bunda.