MK menggelar sidang pleno judicial review atas UU 32/2004 Pemda. Permohonan ini diajukan Bupati Surolangun, Jambi, Muhammad Madel, yang tidak terima dinonaktifkan.
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta pemerintah dan DPR untuk menolak melakukan uji materi UU 5/2004 tentang Mahkamah Agung (MA) soal pengawasan terhadap advokat.