Bima menyebut dalam penyelesaian sengketa ini, Kemendagri akan belajar dari polemik kepemilikan 4 pulau yang sempat terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra buka suara seusai pernyataannya membicarakan kedudukan MoU Helsinki terkait 4 pulau sengketa jadi sorotan.
Pakar menyebut polemik yang berakhir dengan 4 pulau dinyatakan sah milik Aceh bisa terselesaikan dengan cepat karena adanya sosok 'jembatan komunikasi'.