Bantuan ini diberikan dengan tujuan membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"PMN 2022 dari pertemuan dengan Kemenkeu ada 5 BUMN yang disetujui. Perumnas, PLN, Hutama Karya, waskita, dan Adhi. Ini kita dimasukkan klaster infrastruktur,"