Bamsoet menambahkan, putusan MK memang bersifat final, mengikat serta tidak bisa diganggu gugat. Namun pelaksanaannya tetap membutuhkan instrumen hukum.
Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar 'Petua Panglima Hukom Nanggroe' oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh atas kontribusinya dalam stabilitas politik dan hukum.
Gerindra menerima dana partai politik (parpol) dari pemerintah yang disalurkan Kemendagri. Total bantuan yang diterima Partai Gerindra senilai Rp 20 miliar.