Kebijakan PPKM membuat sebagian besar objek wisata tutup sementara, tak terkecuali di Gunungkidul. Hal itu membuat masyarakat memilih berwisata di sungai Oya.
Pengelola objek wisata di Lembang, Bandung Barat dibuat bingung oleh kebijakan pemerintah soal anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk ke objek wisata.
Tempat-tempat wisata di Pasuruan sudah diizinkan buka sejak 31 Agustus 2021 lalu. Namun sebagian besar tempat wisata belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
PHRI Bandung berharap ada efek positif dari dibukanya dua tempat wisata pada pekan kedua. Pada pekan pertama okupansi hotel dan restoran dinilai masih rendah.