GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaannya di DPD RI. Tak terima dengan pemecatan itu, Hemas pun melawan dan akan membawanya ke jalur hukum.
"Minta maaf kepada konstituen yang diwakilinya dan dimuat di media. Serta minta maaf di sidang paripurna. Kami tunggu," ungkap Ketua BK DPD RI Mervin S Kober.
Senator asal Sulbar, Asri Anas, membela GKR Hemas yang diberhentikan dari DPD RI. Asri mengatakan Hemas tak pernah menerima teguran sebelum dipecat BK DPD RI.
Sejumlah Warga masyarakat Yogyakarta menolak pemberhentian sementara GKR Hemas dari DPD RI. Penolakan tertuang di surat pernyataan sikap Kawula Jogja Istimewa.
GKR Hemas menyebut pemberhentiannya dari DPD karena sakit hati Oesman Sapta Odang terhadap dirinya. Dia balik mendesak OSO memilih mundur dari DPD atau parpol.