Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Corona.
Bulan Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda akibat dampak wabah Corona (COVID-19). Berikut ini serba-serbi aturan untuk mencegah corona di bulan Ramadhan.
Pemerintah kembali meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa di tengah pandemi Corona. Kali ini MUI diminta membuat fatwa salat Id saat wabah.
"Ada 16 (asrama haji) yang tersebar di berbagai provinsi. Prinsipnya, Kemenag siap mem-back-up kebutuhan RS darurat dalam menghadapi wabah Corona," ujar Zainut.
Dengan adanya RUU tentang Daerah Kepulauan, menurut LaNyalla, gagasan Indonesia sebagai poros maritim dunia bisa didorong agar tidak menjadi sekedar konsep.