Seorang WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata.
Otorita IKN tandatangani dua perjanjian baru untuk pembangunan IKN, termasuk Penataan Kawasan Sepaku dan Olahraga, dengan total anggaran Rp 313,2 miliar.
Gus Miftah mengutip Surat Ali Imran ayat 26 saat umumkan dirinya mundur dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. .