detikNews
Disayangkan, Pemerintah Hapus Ancaman Hukuman Mati bagi Koruptor
ICW menyayangkan upaya penghilangan ancaman hukuman mati yang diatur dalam pasal 2 ayat (2) UU 31/1999 tentang Tipikor. ICW melihat ancaman hukuman mati tetap harus dipertahankan untuk menekan potensi terjadinya korupsi.
Minggu, 27 Mar 2011 13:51 WIB







































