detikNews
Cegah Ledakan COVID, Warga Makassar Dilarang Berkerumun di Malam Tahun Baru
Polisi di Makassar melarang warga berkumpul merayakan malam tahun baru karena pandemi Corona. Polisi meminta gereja-gereja menerapkan prokes saat ibadah Natal.
Selasa, 15 Des 2020 21:58 WIB