detikNews
Bareskrim Terima P19 Kasus Red Notice Djoko Tjandra dari Kejagung
Direktur Dirtipikor Brigjen Djoko Poerwanto menyebut pengembalian berkas atau P19 karena berkas perkara yang dikirimkan tahap satu dinyatakan belum lengkap.
Jumat, 11 Sep 2020 19:10 WIB