Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim setelah 11 jam diperiksa. Ia keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri pukul 20.30 WIB tanpa berkata-kata.
Firli Bahuri mengajukan pakar hukum Yusril Ihza, Romli, dan Suparji sebagai saksi meringankan baru kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebut Firli tidak melaporkan tujuh aset itu dalam LHKPN Tahun 2020, 2021, dan 2022. Aset-aset itu atas nama istrinya.