detikNews
Eks Dirjen Daglu Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18 T di Kasus Migor
            Eks Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana didakwa korupsi merugikan negara Rp 18 triliun. Ia didakwa terkait ketersediaan stok dan pasokan migor.         
         
            Rabu, 31 Agu 2022 15:07 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
            