Dinar Candy diamankan kepolisian pada Rabu (4/8) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Usai ditangkap, Dinar pun menjalani tes Covid-19 dan urine.
Usai aksi berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy diamankan polisi. Polisi nilai aksi DJ seksi itu bertentangan dengan norma kesusilaan dan agama di Indonesia.
Dinar Candy menyesal berbikini di pinggir jalan yang berujung pada ditetapkannya ia sebagai tersangka aksi pornoaksi. Penyesalan itu disampaikan kuasa hukumnya.
Pengacara Dinar Candy menjelaskan akun Instagram kliennya masih disita oleh pihak kepolisian karena takut menimbulkan masalah baru buntut aksi berbikini.
Polisi masih terus mendalami motif Dinar Candy melakukan aksi bikini di pinggir jalan. Dinar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.