Sejak Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan (PSBB ) guna menangkal wabah Corona. Imbasnya layanan ojol menghilang sementara dari Jakarta.
Kementerian Perhubungan buka suara soal aksi demo para driver ojek online. Evaluasi dan revisi pengaturan tarif jadi salah satu masalah yang disuarakan.