detikNews
Banding Ditolak, Pembakar Masrafah di Kalsel Tetap Dihukum Mati
Permohonan banding Rosehan Anwar ditolak PT Banjarmasin. Rosehan tetap dihukum mati karena menghabisi Amrusi dan Masrafah. Bahkan Masrafah sempat dibakar.
Jumat, 03 Jul 2020 16:30 WIB