detikNews
Tolak Status Terpidana, Prita Ajukan PK
Prita Mulyasari bersama kuasa hukumnya, OC Kaligis, dan didampingi Fahmi Idris mendatangi PN Tangerang. Prita mengajukan PK atas putusan kasasi MA dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni.
Senin, 01 Agu 2011 13:45 WIB







































