Aspija menyesalkan penyetopan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, seharusnya Alexis lebih dahulu diberikan peringatan.
"Kalau habis, harus diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang, akan dideportasi. Karena (itu) pelanggaran," kata (Kadisnakertrans DKI Jakarta Priono, Rabu (1/11).
Klaim Alexis yang membayar pajak Rp 30 M tidak menggoyahkan tekad Anies menyetop izin hotel dan griya pijat Alexis. Sang Gubernur hanya mau menerima uang halal