detikNews
Ditjen Pas Jelaskan Alasan 23 Koruptor Bisa Bebas Bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menjelaskan alasan 23 napi koruptor mendapat pembebasan bersyarat. Apa katanya?
Rabu, 07 Sep 2022 15:29 WIB