detikNews
Kasus Meikarta, KPK Terima Pengembalian Rp 11 M dari Bupati Bekasi
KPK sudah menerima pengembalian uang Rp 11 miliar dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.
Senin, 14 Jan 2019 18:19 WIB







































