detikNews
Ini Kesepakatan Kejari Surabaya dengan Pengelola KBS Soal Masalah 'Aset'
Kejari Surabaya dan PDTS KBS melakukan pertemuan. Bagi yang memiliki aset non tanah dan non satwa diminta segera menyelesaikannya paling lambat 21 Oktober.
Jumat, 07 Okt 2016 23:26 WIB







































