Polda Metro tidak akan memberikan izin kepada KSPI dan organisasi lainnya yang akan berdemonstrasi Hari Buruh. Saat in,i masih dalam masa pandemi virus Corona/
KSPI akan menggelar aksi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja pada 30 April 2020. KSPI memastikan akan tetap jaga jarak di aksi tersebut.
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pun membatalkan aksi demo.