detikNews
Polri Alihkan Status 5 Tersangka Buyat Jadi Tahanan Kota
Mabes Polri resmi mengalihkan status lima tersangka kasus pencemaran Teluk Buyat menjadi tahahan kota. Mereka akan dikenakan wajib lapor di Polda Sulut.
Sabtu, 23 Okt 2004 18:03 WIB







































