Kasus penganiayaan kepada Olivia Maesandy yang dilakukan oleh Nikita Mirzani 2012 silam kembali bergulir. Mahkamah Agung, menolak kasasi perkara hukum tersebut. Lalu bagaimana tanggapan pihak Nikita Mirzani?
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi bintang film panas Nikita Mirzani. Alhasil, Nikita harus kembali masuk bui karena menganiaya Olivia di tampat hiburan malam di Kemang.
Mahkamah Agung (MA) sudah menunjuk majelis hakim kasasi untuk mengadili selebriti Nikita Mirzani. Duduk selaku ketua majelis hakim agung adalah Artidjo Alkostar.
Apartemen Show Imah, Kamis (3/4) malam mendatangkan Nikita Mirzani sebagai bintang tamu. Setelah mengisi acara yang berada di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan itu pun Nikita terlihat mual-mual layaknya seperti wanita yang tengah berbadan dua.
Sejak menikah dengan Sajad Ukra pada Oktober 2013 lalu, memang belum ada tanda-tanda kehamilan dari Nikita Mirzani. Namun, belakangan Nikita dikabarkan tengah berbadan dua.
Nikita Mirzani tengah dirundung duka setelah sang ayah, Mawardi meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra Cibubur, Jumat (7/5/2014). Nikita meminta banyak doa agar almarhum diterima di sisi-Nya.
Usai kasus pengeroyokan yang terjadi di Bandung dengan Fia berakhir damai, aktris sensasional Nikita Mirzani masih terbelit masalah. Sebab, satu lagi laporan atas nama Yun Tjun tetap dalam proses hukum pihak kepolisian.