Masih ingat kasus pembacokan Bacabup Lamongan Mujianto, beberapa waktu lalu? Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 dan 4 tahun terhadap komplotan pembacok bacabup.
Dari lokasi transaksi, petugas menyisir rumah pengedar narkoba. Ditemukan, 79 butir ekstasi, 1,6 gram ganja, dua timbangan digital, dan plastik pembungkus.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hari ini bertemu dengan keluarga dari 3 korban tewas dari warga sipil dalam teror bom dan penembakan di Jl MH Thamrin, Jakpus.
Anak yang satu ini begitu taat kepada ayahnya. Namun dia justru dipenjara. Wajar saja karena dia menuruti perintah ayahnya untuk mengantar sabu ke pemesannya.