detikNews
Terdakwa Korporasi Dituntut Bayar Denda Rp 74,9 M di Kasus Jiwasraya
Jaksa menuntut PT Sinarmas Asset Management (SAM) dengan hukuman membayar denda sebesar Rp 74,9 miliar.
Rabu, 29 Des 2021 17:39 WIB