detikNews
Kejagung Kembalikan Berkas Chandra ke Polri
Berkas perkara pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah akan dikembalikan ke Polri. Kejagung menyatakan berkas tersebut belum lengkap, jadi harus dikembalikan.
Jumat, 09 Okt 2009 12:26 WIB







































